JAKARTA — Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya cipta kondisi yang dapat mendorong Jakarta kembali mengalami kerusuhan seperti yang terjadi pada Agustus 2025.
Menurut Muslim, aparat intelijen dan seluruh unsur keamanan perlu melakukan langkah antisipatif sejak dini. Namun, kewaspadaan tersebut, kata dia, tidak boleh diterjemahkan menjadi tindakan represif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi.
Peringatan Muslim itu disampaikan di tengah munculnya rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
Massa dari Pati telah tiba di Jakarta. Pada Jumat (21/8/2026), sejumlah warga Pati mendatangi kawasan Gedung DPR RI dan mendirikan posko yang mereka sebut sebagai “Kemping Keadilan”. Mereka berencana bertahan hingga pelaksanaan aksi pada 27 Agustus. Salah satu tuntutan utama mereka adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Muslim menilai pemerintah perlu membedakan secara tegas antara aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan tindakan provokasi, kekerasan atau perusakan.
“Demo aktivis dari Pati jangan represif,” kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut dia, pendekatan keamanan yang salah justru dapat menjadi faktor pemicu eskalasi. Ketika massa yang awalnya datang membawa tuntutan tertentu berhadapan dengan tindakan aparat yang dianggap berlebihan, situasi dapat berkembang menjadi konflik terbuka.
Karena itu, Muslim meminta aparat keamanan, khususnya unsur intelijen, bekerja lebih awal untuk membaca kemungkinan terjadinya provokasi maupun pihak-pihak yang berusaha menunggangi aksi.
Kekhawatiran tersebut memiliki konteks karena Indonesia pernah mengalami gelombang demonstrasi besar yang berkembang menjadi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.
Pada 25 Agustus 2025, demonstrasi di sekitar Gedung DPR di Jakarta awalnya berkaitan dengan kritik terhadap tunjangan dan fasilitas anggota parlemen. Reuters melaporkan polisi ketika itu menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa, sementara sebagian demonstran melempar batu dan kembang api.
Situasi kemudian semakin memburuk setelah seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, tewas setelah tertabrak kendaraan taktis polisi dalam rangkaian kericuhan pada 28 Agustus 2025.
Kematian Affan menjadi titik penting yang memperbesar kemarahan publik. Demonstrasi meluas ke berbagai wilayah, sementara kerusuhan, pembakaran dan penjarahan terjadi di sejumlah daerah. Reuters mencatat aksi yang semula berpusat di Jakarta kemudian berkembang menjadi gejolak nasional.
Pada 30 Agustus 2025, sejumlah gedung parlemen daerah bahkan dilaporkan dibakar, termasuk di Nusa Tenggara Barat, Pekalongan dan Cirebon.
Kerusuhan tersebut kemudian menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar. Reuters melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal dalam rangkaian demonstrasi dan kerusuhan tersebut.
Bahkan pada April 2026, sejumlah lembaga hak asasi manusia menyebut terdapat indikasi pelanggaran HAM yang luas dalam penanganan demonstrasi 2025. Reuters melaporkan temuan lembaga-lembaga tersebut menyebut 11 orang meninggal dalam kerusuhan yang juga disertai penjarahan rumah pejabat dan gedung pemerintah.
Dengan latar belakang itu, Muslim menilai pemerintah tidak boleh menganggap enteng potensi eskalasi ketika muncul kembali mobilisasi massa di Jakarta pada Agustus 2026.
Muslim menilai persoalannya bukan pada hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi.









Komentar