oleh

TTP dan THR Ditunda, Ekonom Nilai Kebijakan Pemkot Ternate Justru Dongkrak Ekonomi hingga Akhir Tahun

TERNATE — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang menunda pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga awal April 2026 sempat menuai polemik. Namun, di balik kontroversi tersebut, kebijakan ini justru dinilai memiliki efek strategis dalam menjaga stabilitas sekaligus menggairahkan ekonomi daerah hingga akhir tahun.

Baca Juga  Dr. Rizal Marsaoly dan GEMUSBA : Menegaskan Visi Kota Ternate Berbudaya

Pandangan itu disampaikan oleh ekonom Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Sofyan Abas. Ia menilai, suntikan dana sekitar Rp26 miliar yang akan dikucurkan pada awal April berpotensi menjadi stimulus kuat bagi daya beli masyarakat pasca-Lebaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *