Kawasi, 22 Desember 2025 – Permukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, menjadi lokasi penahbisan dan peresmian tiga fasilitas Gereja Protestan Maluku (GPM), yakni Gedung Gereja Imanuel, Gedung Pastori, dan Gedung Serbaguna, pada Minggu, 21 Desember 2025. Kegiatan mencerminkan kolaborasi antara gereja, perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat kehidupan berjemaat dan merawat keberagaman di Halmahera Selatan.
Gedung Gereja Imanuel yang ditahbiskan memiliki luas bangunan 822 meter persegi. Fasilitas ini dihadirkan tidak hanya sebagai tempat ibadah, sekaligus ruang pembinaan dan interaksi sosial yang diharapkan memberi manfaat berkelanjutan bagi jemaat dan masyarakat Desa Kawasi.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus gereja, jemaat, serta Harita Nickel atas kolaborasi yang terjalin dalam pembangunan fasilitas tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran rumah ibadah memiliki makna yang lebih luas dari sekadar bangunan fisik.
“Dengan diresmikannya Gereja Imanuel Kawasi, kita kembali menegaskan bahwa Halmahera Selatan adalah kabupaten yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan inklusif. Dari rumah ibadah inilah nilai kedamaian, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara harmonis terus tumbuh dan dijaga,” ujar Helmi.
Ia berharap Gedung Gereja Imanuel dapat berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus ruang interaksi sosial dan pembinaan karakter, sehingga memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.








Komentar