JAKARTA—Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Pengamat politik dan hukum, Muslim Arbi, menuding Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan aspirasi publik yang disampaikan melalui Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI).
Menurut Muslim, sikap diam DPR terhadap usulan pemakzulan yang diajukan sejak Juni 2025 menunjukkan pengingkaran terhadap konstitusi. “Kalau DPR terus membiarkan tuntutan rakyat tanpa respon, mereka bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, tapi Dewan Pengkhianat Rakyat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
FPP TNI sebelumnya melayangkan surat resmi kepada DPR, MPR, dan DPD agar mengagendakan pembahasan pemakzulan Gibran. Mereka mengklaim memiliki dasar konstitusional serta bukti dugaan pelanggaran, bahkan sempat mengajak sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, untuk berdiskusi. Namun hingga akhir September, tidak ada tindak lanjut.
Komentar