MALUT—-LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyerukan tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi dan pencabutan izin tambang yang melanggar aturan di Maluku Utara. Dalam maklumat kebangsaan yang dikeluarkan, LIRA mengecam keras aksi anarkis dan penjarahan belakangan ini, sekaligus mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.LIRA menilai kondisi bangsa “tidak baik-baik saja” dan memperingatkan potensi perpecahan akibat provokasi buzzer serta pihak-pihak yang diduga menunggangi demonstrasi. Organisasi itu menuntut aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, menindak tegas dalang di balik kerusuhan yang memanfaatkan momentum aksi massa untuk tujuan lain.
Beberapa poin penting dalam maklumat LIRA:
– Mengecam tindakan anarkis dan penjarahan serta meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
– Mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan demonstrasi.
– Meminta Presiden menolak kenaikan tunjangan, gaji, pensiun, dan fasilitas bagi DPR RI serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
– Mendesak pengesahan RUU tentang perampasan aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
– Meminta penertiban pelaku bisnis dan tambang ilegal, termasuk penelusuran terhadap tambang nikel di Pulau Gebe, Halmahera Tengah — yang menurut LIRA terdapat indikasi keterkaitan kepemilikan saham dengan pejabat daerah.
Komentar