oleh

Soal dampak lingkungan PT.TUB, Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT angkat bicara

-HEADLINE-338 Dilihat

TERNATE—PT.Tri Usaha Baru (PT.TUB), perusahan tambang emas yang memiliki wilayah konsesi tambang meliputi 2 kabupaten yakni kabupaten Halmahera barat dan Halmahera utara tengah menuai respon kritis dari elemen pemuda dan mahasiswa Halmahera utara.Faktor ketidakadilan dalam proses pengelolaan tambang membuat AMPP-TOGAMMOLOKA angkat bicara.

Menurut M.Iram Galela, Ketua Umum AMPP TOGAMMOLOKA, aktivitas pertambangan emas di wilayah Galela Barat & Loloda Halmahera Barat oleh PT. Tri Usaha Baru ( TUB ) yang diduga sewenang-wenang melakukan penembangan tanpa melibatkan masyarakat desa Roko dan sekitarnya di wilayah Galela Utara harus mendapat perhatian kritis dan pengawalan ketat sehingga hak-hak masyarakat tidak diabaikan pihak perusahan.

Baca Juga  Membandingkan Kebijakan Pendidikan Gubernur Sherly dan AGK, Tokoh -Tokoh Malut Ini Nilai Sherly Payah

M.Iram menyesalkan, perusahan pada saat yang sama diduga berlaku tidak adil dengan kebih memperhatikan kepentingan masyarakat Loloda Halmahera Barat padahal WIUP berada pada 2 wilayah teritorial Halut & Halbar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *