JAKARTA — Pengamat Jacob Ereste menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan lebih elegan dan terhormat jika dengan penuh kerelaan mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulisnya dari Pecenongan, Sabtu (18/10/2026).
Menurut Jacob, sikap tersebut perlu diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) disebut telah membuktikan tidak ditemukannya ijazah untuk memenuhi syarat menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.
“Jika Gibran Rakabuming Raka penuh kerelaan mundur sebagai Wakil Presiden, agaknya sejarah perjalanan politik Indonesia bisa segera membaik, reda dari kegaduhan dan ancaman perpecahan dan kerusuhan yang sangat mungkin terjadi seperti yang diperkirakan oleh banyak pengamat politik dan juga kecemasan yang dirasakan oleh rakyat kebanyakan,” ujar Jacob.









Komentar