oleh

PP HIKMU Dinilai Belum Tuntas Secara Kelembagaan Demokratis

-Jakarta-168 Dilihat

JAKARTA — Organisasi kekerabatan Pengurus Pusat Himpunan Keluarga Maluku Utara (PP HIKMU) kembali menuai sorotan internal. Kepengurusan HIKMU dinilai belum tuntas secara kelembagaan dalam sistem organisasi di negara demokrasi.

Penilaian itu disampaikan Glenn S. Djaku, tokoh masyarakat Maluku Utara, pendiri Kie Besi Jakarta dan Pengurus Makayoa Bersatu, organisasi kekerabatan etnis Makian-Kayoa di Jakarta, Senin 11 Agustus 2026.

Baca Juga  PIDATO BERKELAS DR. HM TAUHID SOLEMAN DI FORUM NASIONAL UT: Mendaratkan Visi Besar Prabowo - Gibran di Kota Rempah

Status “Pengurus Pusat” Dipertanyakan

Menurut Glenn, penamaan “Pengurus Pusat” yang disandang kepengurusan HIKMU saat ini tidak sesuai dengan sistem berorganisasi yang berlaku.

“Namanya Pengurus Pusat itu dipilih oleh pengurus Daerah,” ujarnya.

Ia menilai, karena HIKMU saat ini hanya ada di Jakarta dan pengurusnya dipilih dari organisasi kekerabatan suku-suku Maluku Utara di Jakarta, maka sebutannya lebih tepat Pengurus Jakarta atau HIKMU Jakarta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *