DPRD Kota Ternate mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati hasil pemeriksaan lembaga negara yang berwenang serta menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan mengedepankan fakta, objektivitas, kepastian hukum, dan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip fundamental dalam negara hukum.
Ternate, 04 Juni 2026
Humas DPRD Kota Ternate









Komentar