Malintang , kabupaten Mandailing Natal , Sumatra utara , selasa (26/05) — Polemik tak berkesudahan di sekolah berbasis Islam bernama MTs GUPPI Malintang Kab Mandailing Natal ternyata makin meruncing dan kian memuncak. Sejumlah warga, wali murid hingga tokoh masyarakat terus angkat suara menyoroti kondisi madrasah yang dinilai makin memprihatinkan.Tak cuma masalah kepemimpinan Amir Mahmud yang digugat warga karna dinilai tidak prosedural dan tidak amanah, pengelolaan dana BOS yang dianggap bermasalah, kondisi fisik madrasah yang dinilai tak layak, Terbaru, kini persoalan merambah luas ke yayasan yang baru dibentuk ditengarai penuh rekayasa, tertutup, sarat kepentingan pribadi dan diduga tidak aspiratif mengakomodir kepentingan masyarakat Malintang secara keseluruhan.
Salah seorang tokoh masyarakat Malintang yang enggan disebutkan namanya bermarga Nasution kepada pers (27/05) ketika dimintai tanggapannya menyebutkan warga Malintang menyatakan protes keras dan menolak dengan tegas pembentukan Yayasan Baru MTs GUPPI Malintang karna disinyalir penuh dengan rekayasa, tertutup dan kental dengan pesan titipan dari Kepala Madrasah Amir Mahmud untuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kepemimpinannya apalagi dengan klaim bahwa yayasan itu milik sekelompok orang/pihak tertentu. “Warga secara tegas menolak Yayasan Baru tersebut. Rapat pembentukan kepengurusan yayasan baru juga kami anggap tidak sah, tidak prosedural dan sengaja menabrak aturan yang lazim” sebut sumber tsb di Panyabungan seusai melakukan pertemuan dengan berbagai instansi terkait menyikapi kisruh MTs GUPPI Malintang.
Dia yang saat itu bersama tokoh masyarakat lainnya bermarga Batubara, Matondang, Hasibuan kemudian menegaskan, tidak ada dasar hukum yang menyebutkan yayasan itu adalah milik sekelompok orang tertentu apalagi mengklaim bahwa madrasah itu hanya milik para ahli waris generasi pendiri madrasah. “Sejak dulu Yayasan Madrasah itu bernama GUPPI. Itu berarti milik umat dan warga Malintang sesuai akte hibah. Sejak berdiri madrasah, tak pernah nama Yayasan itu diklaim sebagai milik pribadi/kelompok/tertentu. Kita harus lebih amanah dan lihat kembali sejarah, bahwa tanah untuk pembangunan madrasah itu sudah lama dihibahkan dan diwakafkan para pendiri untuk masyarakat, demi kemaslahatan masyarakat Malintang,.khususnya untuk sektor pendidikan. Jadi kenapa pula sekarang, diklaim sebagai milik kelompok tertentu” ujar mereka penuh tanya.











Komentar