Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari ekonom Islam, Dr. Sofyan Abas. Ia menegaskan bahwa filantropi Islam—meliputi zakat, infak, dan sedekah—memiliki dimensi yang tidak hanya spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi.
“Zakat adalah bagian dari Islamic finance yang memiliki kekuatan untuk mendorong kesejahteraan umat, jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.
Mukhtar Adam juga menyoroti besarnya potensi zakat yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menilai, dengan pengelolaan yang profesional, zakat dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk bagi imam dan pengurus masjid.
Acara ditutup dengan buka puasa bersama yang dilanjutkan salat Magrib berjamaah. Bertindak sebagai imam, Assoc Prof Dr. Sofyan Abas.









Komentar