Menurut Muslim, ekspansi industri tambang di Maluku Utara selama ini kerap meninggalkan persoalan serius bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di lingkar tambang. Ia menyebut, keberanian mahasiswa menyuarakan penolakan menjadi penting sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan negara yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan dan sosial.
“Apresiasi buat adik-adik Badko HMI Maluku Utara. Sikap tegas ini diperlukan untuk melindungi hak-hak rakyat,” ujar Muslim.
Badko HMI Malut dalam pernyataannya bahkan melontarkan kritik tajam dengan menyebut adanya “11 dosa” Menteri ESDM terhadap masyarakat Maluku Utara. Sejumlah poin yang disorot antara lain dugaan kriminalisasi masyarakat adat Maba Sangadji, praktik ekspor ilegal bijih nikel, hingga persoalan izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah.








Komentar