LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, mengeluarkan instruksi untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) agar wajib mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Agung Alkhairaat, Labuha, pada hari raya Idul Fitri tahun 1447 Hijriah.
Perintah ini disampaikan saat Bupati Bassam memimpin rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, dan Asisten di lingkungan pemerintah daerah.












Komentar