Oleh: Mukhtar A. Adam
Maluku Utara hari ini bukan sekadar daerah tambang. Ia telah berubah menjadi ruang produksi global—tempat bahan baku, tenaga kerja, dan ruang hidup dikonversi menjadi nilai ekspor raksasa. Persoalannya, siapa yang berdaulat atas nilai itu?
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Desember 2025 saja ekspor Maluku Utara mencapai sekitar Rp21,8 triliun. Dalam setahun, nilainya menembus Rp223 triliun. Hampir seluruh ekspor itu mengalir ke Tiongkok, dalam bentuk besi-baja dan nikel hasil hilirisasi.
Namun di saat yang sama, APBD Provinsi dan seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara tidak mencapai angka tersebut dalam satu tahun penuh.
Jika ini bukan paradoks pembangunan, lalu apa?
Mari kita letakkan angka-angka ini secara brutal. Secara statistik, setiap warga Maluku Utara “menghasilkan” nilai ekspor sekitar Rp16,3 juta per orang dalam satu bulan. Tetapi negara, melalui seluruh APBD hanya hadir sekitar Rp12,5 juta per orang dalam satu tahun. Artinya, nilai ekonomi yang dihasilkan warga dalam 30 hari lebih besar daripada kapasitas negara melindungi mereka dalam 365 hari. Ini bukan sekadar kegagalan teknokrasi. Ini adalah penarikan mundur negara dari wilayah penghasil.
KITA LAGI DITIPU











Komentar