Alqassam mengingatkan agar aspek teknis ekonomi tidak menabrak koridor Pembukaan UUD 1945.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka profil serta rekam jejak pemenang lelang di Telaga Ranu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kedaulatan energi nasional tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan konsistensi sikap Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa, termasuk Palestina,” ujar Alqassam Kasuba di Jakarta, Kamis (19/2).
Lebih lanjut, Alqassam menyoroti bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat di Maluku Utara. Menurutnya, proyek energi terbarukan harus memiliki social license atau mandat sosial agar operasional di lapangan tidak menuai resistensi.









Komentar