Gubernur juga menggunakan data deflasi -0,17 persen sebagai alasan menahan kenaikan UMP. Namun Ilham menyebut deflasi ini sebagai “deflasi semu” yang tidak mencerminkan realitas harga kebutuhan pokok.
“Deflasi ini hanya karena faktor musiman dan kebijakan administratif, seperti pembebasan biaya SMA atau diskon tiket pesawat. Tapi harga beras, sewa rumah, listrik, dan transportasi tidak ikut turun. Menggunakan deflasi semu ini sebagai dasar kebijakan adalah kesalahan analisis yang merugikan buruh,” tegasnya.
Kebijakan yang Tidak Netral
Ilham menilai bahwa keputusan Gubernur Sherly Tjoanda tidak netral dan cenderung berpihak pada kepentingan modal. Di tengah ledakan ekonomi tambang, buruh justru diminta bersabar dan berkorban, sementara perusahaan terus menikmati keuntungan besar.
“Ketika tambang untung besar, buruh diminta bersabar. Ketika biaya perusahaan naik, buruh diminta berkorban. Tapi ketika buruh menuntut upah layak, mereka dituding mengancam stabilitas. Ini logika kebijakan yang terbalik,” katanya.
Pertumbuhan Tanpa Keadilan
Ilham menegaskan bahwa jika pertumbuhan ekonomi sebesar 33,19 persen tidak mampu menghadirkan upah layak, maka pertumbuhan itu hanyalah angka statistik tanpa makna keadilan sosial. Ia mendesak Gubernur untuk merevisi kebijakan UMP dan menempatkan kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama.
“Jika UMP terus dijauhkan dari KHL, maka yang dilembagakan bukan stabilitas, melainkan kemiskinan pekerja yang disahkan oleh kebijakan Gubernur,” tutup Ilham.













Komentar