“ASN harus hadir sebelum diminta, bekerja sebelum diperintah, dan menyelesaikan persoalan sebelum menjadi keluhan publik. Ini bukan sekadar slogan, tapi bentuk nyata dari tanggung jawab dan profesionalisme,” tegas Helmi dengan penuh semangat.
Tak hanya itu, Helmi juga mengumumkan rencana pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi dalam waktu dekat. Sidak ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kehadiran ASN, efektivitas pelayanan publik, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana kerja tahun 2026.
Lebih lanjut, Helmi menyoroti pentingnya implementasi visi pembangunan daerah berbasis Agromaritim yang menjadi landasan utama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati. Ia menilai bahwa hingga saat ini, sebagian besar OPD belum sepenuhnya mengintegrasikan visi tersebut dalam program kerja mereka.











Komentar