oleh

Permukiman Baru Desa Kawasi Hadirkan Akses Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Tidak itu saja, demi memenuhi rasa aman dan nyaman untuk warga Desa Kawasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan telah memberikan sertifikat rumah secara gratis kepada warga yang tinggal di Pemukiman Baru Desa Kawasi. Sertifikat ini, menurut sebagian besar warga, adalah jaminan rasa nyaman dan aman yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga  Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

“Alhamdulillah, sertifikat ini sangat berarti. Ini memberikan kepastian hukum yang nyata dari pemerintah, sehingga hak kami atas tanah menjadi jelas dan kuat. Perasaan saya sangat senang,” cerita Saidi Joronga saat menerima sertifikat rumah miliknya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *