Ternate, 10 Januari 2026. – Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali dipertanyakan. Kebijakan kontroversial menonaktifkan empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malut.
Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, menyebut langkah Gubernur Sherly sebagai kebijakan yang tidak logis dan sarat kepentingan. Menurutnya, jika alasan penonaktifan adalah karena keempat pejabat tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat, maka seharusnya kebijakan itu berlaku adil dan menyeluruh, termasuk kepada pejabat lain yang juga berstatus terperiksa.
“Ini jelas tebang pilih. Kalau memang semua yang diperiksa harus dinonaktifkan, kenapa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Abubakar Abdullah, tidak ikut dinonaktifkan? Padahal dia juga sedang diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tunjangan DPRD saat menjabat sebagai Sekwan,” tegas Said kepada media, Sabtu (10/1).
Anomali dalam Komitmen Antikorupsi
Gubernur Sherly Tjoanda sebelumnya gencar menyuarakan komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Namun, kebijakan yang dinilai tidak konsisten ini justru menciptakan anomali dalam narasi antikorupsi yang selama ini digaungkan.








Komentar