Ia juga mengungkapkan bahwa rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 diprioritaskan untuk formasi PNS, yang dinilai sebagai langkah tepat dalam memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer.
“Sejak awal PGRI mendorong PPPK sebagai langkah awal untuk mengakomodasi tenaga honorer. Setelah itu, PGRI terus memperjuangkan agar mereka diangkat menjadi PNS,” jelas Unifah.
PGRI, lanjutnya, akan terus konsisten membela kepentingan guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia, dengan kesejahteraan sebagai prioritas utama.***












Komentar