Sebelumnya, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi guru dan tendik PPPK yang masih menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan. Ia menyoroti rendahnya gaji PPPK paruh waktu serta kasus pemutusan kontrak kerja PPPK angkatan pertama di Kabupaten Deli Serdang dan Tuban.
“PGRI fokus pada kesejahteraan guru dan tendik. Jangan sampai mereka digaji di bawah standar kelayakan hidup,” kata Unifah, Jumat (16/1/2025), seperti dikutip dari Media Online Halmahera Post.Com.
Unifah menilai, status PPPK saat ini belum memberikan jaminan kepastian kerja karena masih memungkinkan pemutusan kontrak sewaktu-waktu dengan alasan keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, PB PGRI mendorong agar guru dan tendik PPPK, termasuk dosen, dapat diangkat menjadi PNS.
Terkait mekanisme alih status PPPK ke PNS, Unifah menyebut masih menunggu kejelasan dari pemerintah, apakah melalui tes atau kebijakan khusus. Namun, ia menegaskan bahwa PGRI akan terus memperjuangkan realisasi kebijakan tersebut.








Komentar