Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 10 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan lanjutan. Mereka terdiri dari tujuh calon direksi dan tiga calon dewan pengawas. Rizal menegaskan, seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan non-partisan, termasuk tidak terafiliasi dengan partai politik.
“Intinya, seluruh peserta yang mengikuti tes hari ini telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam regulasi. Tidak ada yang berstatus sebagai anggota atau pengurus partai politik. Ujarnya menegaskan.
Pansel juga memastikan tidak akan membuka pendaftaran ulang, karena jumlah peserta telah memenuhi batas minimal sesuai ketentuan. Peserta yang tidak hadir dalam tahapan seleksi lanjutan secara otomatis dianggap gugur.
“Pendaftaran sudah ditutup dan tahapan seleksi sudah berjalan. Peserta yang tidak hadir pada saat tes dianggap mengundurkan diri,” jelas Rizal.








Komentar