Tak hanya fokus pada penetapan UMK, Disnakertrans Halsel juga akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, baik di sektor industri maupun non-industri. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan standar upah yang ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan.
“Ini penting untuk melindungi hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal,” pungkas Daud.
Dengan langkah ini, Halmahera Selatan menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih mandiri dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.***











Komentar