Menurut Ubaid, instruksi ini bukan hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, ia secara rutin menyampaikan hal serupa dalam berbagai forum pemerintahan. Namun, memasuki awal tahun 2026, ia menilai pengawasan perlu diperkuat agar fasilitas publik yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak boleh bersifat seremonial semata, melainkan harus dilakukan secara konsisten. Satpol PP, kata Ubaid, memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas umum, baik siang maupun malam hari.
“Perlu pengawasan yang lebih intens oleh dinas terkait, terutama Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. Tujuannya agar fasilitas yang sudah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.













Komentar