Boas juga menyampaikan bahwa kuota penerima beasiswa belum ditentukan. Penetapan kuota masih mengacu pada usulan semester genap tahun 2025 yang telah diajukan, serta menunggu proses penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026 pada semester genap.
“Belum ada kuota yang ditetapkan. Penentuan kuota akan menunggu penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 pada semester genap,” jelasnya.
Dalam arahannya, Gubernur Sherly Tjoanda menekankan agar penyaluran beasiswa dilakukan berdasarkan sistem desil agar tepat sasaran. Penentuan penerima beasiswa akan dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Maluku Utara.
“Ibu Gubernur mengarahkan agar penerimaan beasiswa ditentukan berdasarkan desil yang telah ditetapkan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan,” ungkap Boas.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan agar program beasiswa ini difokuskan kepada 58 ribu Kepala Keluarga yang belum memiliki anggota keluarga bergelar sarjana. Dengan program tersebut, pemerintah berharap terjadi peningkatan signifikan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara.
“Ibu Gubernur mengarahkan agar penerimaan beasiswa difokuskan untuk 58 ribu Kepala Keluarga yang belum memiliki gelar sarjana, sehingga setiap keluarga di Maluku Utara memiliki lulusan perguruan tinggi,” pungkasnya.














Komentar