oleh

Baznas Tetapkan Nisab Zakat Maal Kota Ternate Tahun 2026

-Kota Ternate-665 Dilihat

Dijelaskan pula, Baznas Kota Ternate tetap mengacu pada Baznas RI, namun untuk penetapan harga emas tahun ini pihaknya menyesuaikan dengan harga emas di pasar lokal. “Jadi nilai yang dipakai saat ini adalah nilai emas perhiasan 24 karat yang paling bnyak digunakan masyarakat Kota Ternate. Memang nilainya fluktuatif tapi forum mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Adam.

Baca Juga  Turnamen 3x3 SMANLI 2026 Resmi Dibuka, Dr.Rizal, Ketua PERBASI: Ini Ajang Lahirkan Bintang Basket Masa Depan

Ditambahkan pula, sebelum melakukan rapat pleno bersama stakeholders, pihaknya telah berkoordinasi dengan Baznas RI untuk mendapatkan arahan dan petunjuk teknis, sehingga keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan keputusan di atasnya.

Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor Baznas Kota Ternate itu antara lain dihadiri komisioner H. Mu’min Arif, SH, MH, H. M. Saleh Sakola dan Nardiansyah Noor, juga Ustad Harwis dari Komisi Fatwa MUI Ternate, Rizal Malawat dari Kemenag Kota Ternate, Amin Subuh Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Kabag Kesra Setda Kota Ternate Muhammad Ichsan, tokoh umat Islam H. Muhammad Usman serta imam masjid Almunaar H. Munir Ahmad dan Ibu Iza Kepala Divisi CSR BPRS Bahari Berkesan Ternate dari unsur UPZ BUMD.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *