oleh

Tudingan Korupsi Beasiswa di UNSAN Tak Terbukti, Kejaksaan Hal-Sel Resmi Hentikan Proses Hukum

Halsel, Maluku Utara – Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya menghentikan penanganan dugaan kasus korupsi beasiswa fiktif di Universitas Nurul Hasan (UNSAN). Keputusan ini diambil setelah tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran beasiswa tersebut.

Dalam ekspos kasus yang digelar bersama tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, disimpulkan bahwa seluruh dana beasiswa telah disalurkan sesuai ketentuan kepada mahasiswa penerima. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Halsel, Osten Gerha, SH, mewakili Aspidsus Kejati Malut.

Baca Juga  Spinando Casino: Wie Sie Ihre Spielzeit effektiv verwalten können

“Berdasarkan hasil penyelidikan dengan memeriksa kurang lebih 15 orang saksi, semuanya menyatakan menerima beasiswa tersebut,” ujar Osten dalam keterangan resminya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *