Ia menambahkan, para penerima beasiswa telah mengikuti pendidikan di UNSAN selama 2 hingga 3 tahun tanpa dikenakan biaya kuliah, sesuai dengan tujuan program beasiswa yang diberikan.
Terkait tudingan adanya aliran dana beasiswa ke rekening pribadi Direktur Sekolah Tinggi Penerima (STP), hasil pemeriksaan juga membantah hal tersebut. Dana bantuan sosial beasiswa diketahui masuk langsung ke rekening institusi kampus, bukan ke rekening pribadi seperti yang sempat dituduhkan.
“Dari hasil pemeriksaan, dana bantuan sosial beasiswa itu masuk ke rekening kampus, bukan ke rekening Direktur seperti yang dituduhkan,” tegas Osten.









Komentar