Satgas Terpadu terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec. Kehadiran tim gabungan ini bertujuan memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di kawasan industri strategis tersebut.
“Penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya kehadiran perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus. Ini juga menjadi bukti bahwa koordinasi lintas instansi mampu menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah praktik ilegal,” tegas Mayjen Febriel.








Komentar