Ternate, 11 Desember 2025 – Pemerintah Kota Ternate menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi para pekerja rentan di sektor pariwisata melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Program ini menyasar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pekerja informal seperti tukang ojek, penjual ikan, hingga pedagang kaki lima yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial.
Langkah progresif ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam konferensi pers pada Kamis (11/12). Rizal menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki banyak pekerja dengan risiko tinggi, sehingga perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak.
“Banyak dari mereka bekerja tanpa jaminan apa pun. Melalui program ini, mereka kini bisa mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Ini bukan hanya soal perlindungan individu, tapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga mereka,” ujar Rizal.





Komentar