Kasus korupsi anggaran makan minum pejabat daerah bukanlah hal baru, namun tetap menjadi sorotan karena menyangkut penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus ini, dugaan korupsi dilakukan dengan memanipulasi laporan pengeluaran makan minum di lingkungan Wakil Kepala Daerah Maluku Utara.
Publik Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Penetapan MAY sebagai tersangka disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi di Maluku Utara. Mereka mendesak agar Kejati terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan tidak berhenti pada satu atau dua nama saja.
“Ini momentum penting untuk menunjukkan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah. Kami berharap Kejati konsisten dan transparan dalam proses hukum ini,” ujar Rizal Latuconsina, aktivis antikorupsi dari Koalisi Masyarakat Sipil Malut.
Kini, publik menanti langkah selanjutnya dari Kejati Maluku Utara dalam menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang disalahgunakan harus dipertanggungjawabkan.***







Komentar