Menurut Kepala Dinas Perkim, Ikbal Mustafa, proyek ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan pemerataan akses energi di wilayah-wilayah terpencil. “PLTS ini dibangun untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Di Desa Kasiruta Dalam sudah terpasang instalasi listrik di 118 rumah, dan di Desa Tawabi sebanyak 120 rumah. Fasilitas umum seperti sekolah dan masjid juga sudah bisa menikmati listrik selama 24 jam,” jelas Ikbal.
PLTS ini diatur dengan sistem otomatis, di mana listrik akan padam pada pukul 11.00 WIT dan kembali menyala pada pukul 17.00 WIT. Hal ini dilakukan untuk efisiensi energi dan menjaga daya tahan sistem.
Bassam juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun. “Saya berharap masyarakat bisa menjaga dan merawat PLTS ini agar bisa digunakan hingga 20 tahun ke depan. Ini adalah milik kita bersama,” tegasnya.





Komentar