“Ini menjadi perhatian Pak Bupati dan Wabup dengan upaya mempercepat realisasi internet masuk desa untuk mendukung fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas,” kata Sutego saat diwawancarai, Selasa (21/01/2025).
Menurut Sutego, dengan adanya akses internet, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan mempercepat pelayanan di puskesmas.










Komentar