oleh

Pastikan Ribuan PPPK Paruh Waktu Teken Kontrak, Dr. H. Rizal Marsaoly : Komitmen Nyata Untuk Nasib Kesejahteraan Tenaga Honorer

-Kota Ternate-568 Dilihat

TERNATE– Pemerintah Kota Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer. Di bawah kepemimpinan Selertaris Daerah Kota Ternate, Dr.H.Rizal Marsaoly sebagai Ketua Panitia Pengadaan PPPK, sebanyak 3.584 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan segera menandatangani kontrak kerja pada 24–25 November 2025.

Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan Pemkot Ternate terhadap ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status. Rizal Marsaoly menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak awal pengabdian para PPPK sebagai bagian dari sistem birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga  ASN Berbagi di Ramadan: Sentuhan Kemanusiaan Sekda Rizal Marsaoly untuk Ringankan Beban ASN Jelang Lebaran

“Penandatanganan kontrak ini menandai awal pengabdian mereka dan memastikan mereka siap ditempatkan sesuai kebutuhan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” ujar Rizal.

Kebijakan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan seleksi ketat dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rizal, yang dikenal sebagai birokrat visioner, memainkan peran sentral dalam memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan tenaga honorer.

Baca Juga  Pemkot Ternate Mulai Cairkan THR ASN Lebih Cepat, 14 OPD Terima Hari Ini

Tak hanya itu, Rizal juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi, mulai dari pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 1 Desember 2025, dilakukan secara tertib dan terstruktur. Penyerahan SK ini rencananya akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para PPPK.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menambahkan bahwa penandatanganan kontrak akan dilaksanakan di aula lantai I Kantor Wali Kota Ternate, dengan pembagian jadwal berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari penumpukan peserta.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *