Halmahera Selatan, 15 November 2025 — Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Maluku Utara. Seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial M diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa SD di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Jumat, 14 November 2025.Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang marak terjadi di wilayah Maluku Utara. Mirisnya, pelaku merupakan seorang pendidik yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi anak-anak di lingkungan sekolah.
Menanggapi kasus ini, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli (AMPP) TOGAMMOLOKA menyampaikan kecaman keras. Melalui juru bicaranya, Intan Tjandua, AMPP-TOGAMMOLOKA mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami minta Polres Halmahera Selatan segera menangani kasus pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap siswa SD di Silang ini secara profesional dan transparan hingga tuntas,” tegas Intan dalam pernyataannya, Sabtu (15/11).












Komentar