oleh

Malut Institut Gugat Presiden: Tuntut RI 01 Cabut 7 IUP Tambang Termasuk Milik Gub Sherly di Pulau Gebe

-HEADLINE-813 Dilihat

Namun, menurut Fabanyo, pemerintah justru mengeluarkan izin kepada tujuh perusahaan tambang, yakni:

1. PT Karya Wijaya (dimiliki oleh Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara),
2. PT Mineral Trobos,
3. PT Smart Marsindo (dimiliki oleh Shanti, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP),
4. PT Aneka Niaga Prima,
5. PT Anugrah Sukses Mining,
6. PT Lopoli Mining,
7. PT Bartra Putra Mulia.

Baca Juga  IPM Maluku Utara Naik Tipis, Ekonom UMMU Kritik Arah Belanja Rp3,5 Triliun APBD 2025

“Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum dan konstitusi. Presiden telah bersumpah untuk menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Namun, kenyataannya, izin tambang justru diberikan di wilayah yang secara hukum harus dilindungi,” tegas Fabanyo dalam pernyataan tertulisnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *