“Sanksi ini bukan hanya berlaku saat saya pimpin apel, tapi juga saat Pak Wakil, Sekda, atau pejabat lainnya memimpin. Disiplin itu harus konsisten,” tegasnya.
Kebijakan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN. Beberapa mengaku terkejut, namun sebagian besar menyambut baik langkah tegas Bupati sebagai bentuk pembenahan kedisiplinan birokrasi.
Dengan sanksi unik ini, Bupati Bassam berharap kehadiran ASN dalam apel gabungan bisa meningkat drastis dan menjadi awal dari perubahan budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan.











Komentar