oleh

Gubernur Sherly Antara Kekuasaan dan Kepentingan Gurita Bisnis Tambang: Ketika Oligarki Menguasai Maluku Utara

-Ekslusiv-713 Dilihat

 

Potensi Conflik Of Interes dan Abause Of Power berkelindang dipusaran kepentingan bisnis Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

Di atas kertas, Maluku Utara tengah menikmati “masa emas” pertumbuhan ekonomi dua digit. Pemerintah provinsi kerap menepuk dada, menyebut lonjakan investasi tambang sebagai bukti keberhasilan pembangunan. Namun di balik angka-angka itu, terbentang kisah lain — kisah tentang bagaimana kekuasaan politik berkelindan dengan bisnis tambang, dan bagaimana oligarki keluarga menjelma menjadi mesin penghisap sumber daya alam untuk kepentingan pribadi.

Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Simpul JATAM Maluku Utara bertajuk “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku Utara” membuka tabir gelap itu. Di tengah gemuruh mesin nikel dan tambang emas, keluarga Sherly Tjoanda, gubernur Maluku Utara saat ini, tampak menancapkan kendali kuat atas sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Bisnis dalam Bayang Kekuasaan

Sherly bukan sekadar pejabat publik. Ia adalah bagian dari dinasti ekonomi-politik keluarga Laos-Tjoanda, jaringan bisnis yang telah lama beroperasi di sektor ekstraktif. Setelah kematian suaminya, Benny Laos, kepemilikan saham sejumlah perusahaan strategis beralih kepadanya.

Data yang diungkap JATAM memperlihatkan pola yang sistematis. Di PT Karya Wijaya, perusahaan tambang nikel di Pulau Gebe dan Halmahera, Sherly kini memegang 71% saham, menjadikannya pemegang kendali utama. Sementara tiga anaknya masing-masing memegang 8%. Pergeseran kepemilikan ini terjadi di akhir 2024, bertepatan dengan masa transisi politik menjelang pilgub, saat Sherly maju menggantikan posisi mendiang suaminya.

Tak berhenti di situ. Ia juga tercatat sebagai direktur dan pemegang saham 25,5% di PT Bela Group, payung besar berbagai bisnis keluarga Laos-Tjoanda. Di bawahnya, menjalar entitas anak perusahaan:

  1. PT Bela Kencana (40%) – nikel
  2. PT Bela Sarana Permai (98%) – pasir besi di Pulau Obi
  3. PT Amazing Tabara (90%) – emas
  4. PT Indonesia Mas Mulia (85%) – emas dan tembaga di Halmahera Selatan

Dengan konstruksi saham silang, kepemilikan perusahaan-perusahaan ini terkonsentrasi di lingkaran keluarga inti, sementara kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah provinsi justru memperkuat posisi korporasi tersebut.

Izin Tambang di Tengah Pilkada

Investigasi JATAM menemukan bahwa pembaruan dan penerbitan izin konsesi tambang kerap terjadi pada masa krusial politik menjelang dan sesudah Pilgub. Salah satunya, izin baru PT Karya Wijaya di Halmahera (1.145 hektare) yang keluar pada Januari 2025, tepat di tengah proses politik pencalonan Sherly.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *