Dalam konteks pemerintahan daerah, disiplin anggaran adalah fondasi utama tata kelola yang baik (good governance). Ia menjadi ukuran kedewasaan politik dan profesionalisme birokrasi. Ketika seorang bupati menempatkan pengawasan anggaran sebagai prioritas moral, maka sesungguhnya ia sedang melindungi martabat rakyatnya.
Konsistensi Bassam Kasuba untuk menegakkan disiplin penggunaan Dana Desa memperlihatkan arah kepemimpinannya yang bersih dan berorientasi rakyat. Ia memahami bahwa uang publik bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan hasil keringat masyarakat yang harus kembali dalam bentuk kesejahteraan dan kemajuan.
Kegiatan seperti Bupati Cup bukan hanya pesta olahraga, tapi juga simbol politik anggaran yang etis — di mana semangat sportivitas di lapangan merefleksikan transparansi di pemerintahan.
Bassam menunjukkan bahwa menjadi pemimpin bukan soal berkuasa, tetapi tentang menjadi penjaga moral keuangan negara di tingkat lokal.
Komentar