Dalam sambutannya, Wali Kota Tauhid Soleman menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan negara sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik. “Pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang harus dilakukan konsisten dan berkesinambungan,” tegasnya.
Tauhid menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) serta implementasi rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI). Ia menekankan, sosialisasi bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata memperkuat pengawasan dan menutup celah penyalahgunaan wewenang.
“Budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari keseharian ASN. Tidak boleh ada toleransi terhadap gratifikasi maupun praktik penyalahgunaan jabatan,” ujarnya.
Sosialisasi ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) lingkup Pemerintah Kota Ternate. Sekda Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly yang bertindak sebagai moderator, menambahkan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk edukasi bagi ASN.
Komentar