oleh

ANAK-ANAK (MALUKU UTARA) DI RUANG-RUANG KULIAH

-OPINI-171 Dilihat

Pagi itu usai shubuh, saya mempersiapkan diri menuju kampus.Jadwal kelas pagi itu di jam pertama 7.30.

Pukul 06.00 saya beranjak dari rumah menuju halte Warung Jati. Dari halte ke Lebak Bulus 30 menit, dan berganti lagi Busway jurusan Lebak Bulus – Ciputat, hanya 10 menit.

Saya lebih senang menggunakan “publik transportation” (busway) ketimbang nyetir sendiri yang bisa butuh waktu 1 jam. Busway umumnya jadi pilihan bagi pekerja formal selain MRT, karena menghindari macet, lebih murah dan lebih nyaman dan hemat tenaga dan waktu.

Semenjak jaman Ahok apalagi di era Anis sistem transportasi publik di Jakarta dibenahi sehingga jauh lebih nyaman untuk warga Jakarta.

Baca Juga  CATATAN USSER : Prof Mahfud MD, Suksesor Ideal Menkopolhukam RI

Saya tiba di kampus UMJ pukul 6.40, masih punya waktu untuk “fingger print” di Sekolah Pasca Sarjana, sebelum lanjut ke gedung kedokteran jalan kaki hanya 7 menit.

Pukul 7.20, saya sudah berada di ruangan theater 2 lantai 3. Mahasiswa sudah hadir. Masih 10 meit mejelang, saya isi dengan menulis point- point pembahasan di kertas besar yang berfungsi sebagai papan tulis. juga sambil menunggu mahasswa lain.

” Salam, apa kabar semuanya…senang sekali berada di hadapan anda pagi ini. Saya akan membersamai anda selama 1 semester ke depan. Selamat datang di kelas mata kuliah kewarganegaraan ” demikian prolog saya.

Baca Juga  Joko Widodo di anggap menghalangi eksekusi putusan Inkrah Silvester

Saya pun tunjukan point agenda kuliahnya. Pagi ini materinya adalah ; perkenalan, orientasi Mata Kuliah yang berisi : topik kuliah, metode kuliah. Kriteria penilain. Berikutnya kontrak belajar berisi : tata tertib dan terakhir referensi yang di rujuk.

****

Apa pentingnya kuliah Kewarganegaran?. Kenapa oleh negara mata kuliah ini harus dan bahkan wajib diajarkan utuk semua Kampus, bahkan lintas prodi.?

Pertayaan-pertanyaan mendasar yang mestinya baru dibahas pertemuan kedua. namun sangat urgen untuk dijawab, karena sudah ditanya mahasiswa.

Saya memberi ulasan singkat, ada beberapa alasan yang mendasarinya :

Baca Juga  Selalu Slogan NKRI Harga Mati, Yaqut Terseret Kasus Kuota Haji

Pertama. Kepentingan negara untuk mendidik warga negaranya menjadi “Good and Smart Citizen” /warga negara yang baik dan cerdas.

Dan saya menyebut, ini bukan saja di Indonesia. Di semua negara di dunia ini berlaku kewajiban mengajarkan pendiikan kewarganegaraan, tentu saja dengan istilah yang beda-beda.

Kedua. Terciptanya apa yag disebut dengan “Civic Cultur” atau budaya kewargaan.

Ada kecenderungan utuk hanya bergaul dengan kesamaan identitas, hidup eksklusif, batasi diri sesama agama, suku dan etnis. tanpa melibatkan diri pada pergaulan publik yang lebih luas sebagai sesama warga bangsa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *