“Program ini berpotensi menimbulkan kecurangan jika pelaksanaan tidak diawasi secara ketat. Jika prasyarat tidak dipenuhi yakni mulai dari seleksi pengelola, kesiapan dapur, tenaga masak, sistem distribusi hingga kontrol kualitas protein maka program bisa gagal total. Apalagi dengan adanya potensi pemotongan atau penyalahgunaan dana, ini sangat berbahaya dan membuka ruang korupsi,” ujar Said mengingatkan.
Said juga merinci sejumlah hal yang harus dipastikan kepala daerah sebelum program dijalankan, antara lain antara lain Proses seleksi pengelola yang transparan dan akuntabel, Kesiapan fasilitas dapur dan peralatan pengolahan pangan, Ketersediaan tenaga masak yang kompeten, Mekanisme distribusi yang terjamin agar makanan sampai ke sasaran dan Pengendalian mutu nutrisi, khususnya kandungan protein.
Komentar