oleh

HEADLINE: Polemik Kepemilikan Gelora Kie Raha Memanas, Pakar Hukum & Mantan DPRD: Hentikan ! Itu Aset dan Ikon Ternate

-HEADLINE-1019 Dilihat

Mendukung Kebijakan Pemkot

Hendra mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Ternate yang menata kembali pengelolaan GKR, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot dan manajemen MU United. Menurutnya, upaya revitalisasi dan pengelolaan untuk kepentingan publik jauh lebih penting daripada klaim kepemilikan yang memancing kontroversi.

“MoU dasarnya hanyalah sebuah kesepahaman kontrak, sifatnya bukan jual beli apalagi untuk memperkaya diri sendiri. Sepanjang ada itikad baik, MoU tetap sah karena tidak melanggar aspek hukum kontrak,” kata Hendra, sembari menyebut kebijakan Wali Kota M. Tauhid Soleman bermanfaat bagi masyarakat luas dan layak diapresiasi.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kritik ke Pemda Halbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *