Pertumbuhan yang sangat tinggi di Maluku Utara ini menjadikannya salah satu penyumbang pertumbuhan spasial yang menarik. Meskipun PDRB Maluku Utara dalam hal nominal relatif kecil (pada Triwulan II-2025 mencapai Rp31,5 triliun atas dasar harga berlaku, dan Rp17,6 triliun atas dasar harga konstan 2010), lonjakan output yang terjadi memberikan kontribusi nyata terhadap tambahan PDB nasional.
Pertumbuhan PDRB Maluku Utara dari triwulan yang sama tahun sebelumnya sekitar Rp4,28 triliun (dari Rp13,35 triliun di Triwulan II-2024 menjadi Rp17,63 triliun di Triwulan II-2025, harga konstan) turut andil dalam pertumbuhan PDB nasional. Secara spasial, kelompok provinsi di Pulau Maluku dan Papua (termasuk Maluku Utara) secara keseluruhan hanya berkontribusi 2,73% terhadap PDB nasional. Namun, pertumbuhan Maluku Utara yang sebesar 32% y-on-y jauh melampaui pertumbuhan rata-rata kelompok Maluku-Papua yang hanya 3,33%. Hal ini menunjukkan bahwa provinsi lain di kawasan Papua Maluku mengalami pertumbuhan rendah atau bahkan kontraksi, sehingga lonjakan Maluku Utara tertutup dalam agregat regional.
Dengan kata lain, Maluku Utara menjadi outlier positif yang mendorong pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, meski dampaknya pada total nasional tetap terbatas mengingat pangsa PDRB-nya yang sekitar 0,5% dari PDB Indonesia.
Dari perspektif teori pembangunan regional, kasus Maluku Utara ini mencerminkan fenomena di mana wilayah berukuran kecil dapat mencatat pertumbuhan tinggi bila terdapat shock positif spesifik, misalnya investasi besar pada industri unggulan. Tingginya pertumbuhan Maluku Utara konsisten dengan adanya ekspansi kapasitas produksi di sektor pertambangan dan pengolahan (terutama nikel) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi tahunan Maluku Utara bahkan telah dua digit sejak 2022–2024, dengan tahun 2024 tumbuh 13,73% dan kemudian akselerasi lebih lanjut pada 2025. Ini mengindikasikan periode take-off ekonomi daerah, yang dalam kerangka Rostowian dapat diumpamakan sebagai fase drive to maturity awal untuk sektor industri pertambangan-pengolahan di Maluku Utara.
Komentar