2. Prioritaskan perlindungan sosial dan akses ekonomi
– Memperkuat program perlindungan bagi pekerja miskin, membuka akses kredit mikro bagi UMKM daerah, serta memastikan anggaran pendidikan dan beasiswa tidak tergerus oleh alokasi yang tidak pro-rakyat.
3. Perkuat penegakan hukum dan antikorupsi yang kredibel
– Langkah nyata dalam menuntaskan kasus korupsi besar, mempercepat pengesahan undang-undang perampasan aset, dan menjamin independensi penegak hukum akan merestorasi percaya publik.
4. Perbaiki mekanisme konsultasi publik
– Kebijakan yang berdampak luas harus melalui dialog publik, uji publik, dan keterlibatan pemuda, akademisi, serta komunitas terdampak agar keputusan memiliki legitimasi sosial.
5. Transparansi dalam tindakan pengawasan finansial
– Jika ada tindakan pemblokiran rekening massal, otoritas harus menjelaskan dasar hukum, kriteria, dan mekanisme banding yang jelas untuk mencegah kegaduhan ekonomi di tingkat rumah tangga.
Demonstrasi bukan hanya seruan penolakan; ia juga merupakan peluang. Peluang bagi negara untuk mendengar, menata ulang prioritas, dan memperbaiki praktik pemerintahan. Bila dikelola secara terbuka dan responsif, momentum ini bisa menjadi titik balik bagi restorasi kepercayaan ekonomi Indonesia, sebuah fondasi penting agar kebijakan ekonomi yang pro-rakyat dapat bertahan dan menghasilkan kesejahteraan yang inklusif.
Komentar