“Dalam hal ini, media sosial tak sekadar berfungsi sebagai kanal informasi, tetapi juga menjadi ruang simbolik yang strategis untuk membangun, merekonstruksi, dan menegosiasikan citra institusional,” ujar Sabena.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa representasi cita polisi dalam konteks kasus judi online dominan dibangun secara positif. Polisi digambarkan sebagai pahlawan dan pelindung masyarakat melalui narasi heroik, visualisasi tindakan tegas, serta respon cepat dalam menjawab komentar public. “Representasi ini berfungsi memperkuat legitimasi institusi kepolisian sekaligus mengonstruksi persepsi public mengenai peran polisi dalam pemberantasan kejahatan digital,” lanjut Sabena.
Dari penelitian tersebut, Sabena menyimpulkan bahwa media sosial X menjadi arena strategis bagi Polda Metro Jaya untuk membangun citra positif melalui symbol, narasi, dan interaksi terkelola. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan studi representasi dan komunikasi digital institusi negara. Sedangkan secara praktis, dapat menjadi acuan strategi komunikasi public lembaga penegak hukum di era digital.
Dalam sidang promosi doktor tersebut, bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Suraya, M.Si, dengan co-promotor Dr. Alexander Seran MA dan Dr. Marlinda Irwandi Poernomo, M.Si.
Selain promotor dan co-promotor, tim penguji juga beranggotakan Dr. Nandang Mulyasantosa, MM, M.Si, Dr. Manik Sunuantari, M.Si dan Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan S. Sos, MT dengan sekretaris sidang Dr. Hayu Lusianawati, M.Si.


Komentar