Penelitian yang dilakukan dengan paradigma konstruktivis dengan pendekatan kualitatif dan metode netnografi tersebut memungkinkan peneliti menelusuri interaksi simbolik dalam ruang digital.
Penelitian difokuskan pada unggahan akun resmi Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro sepanjang September hingga November 2024, ketika isu judi online menjadi sorotan public. Akun ini aktif digunakan sebagai sarana komunikasi publik oleh institusi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang mencakup wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. “Akun ini menjadi sumber data utama dalam penelitian saya karena memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, membentuk narasi institusional dan menciptakan representasi simbolik mengenai citra polisi di ruang digital,” katanya.
Menariknya, lanjut Sabena, Polda Metro Jaya tidak hanya menggunakan akun media sosial X untuk menyampaikan informasi satu arah, tetapi juga melakukan interaksi dengan public yang memungkinkan respon balik dari masyarakat baik berupa kritik, dukungan maupun intepretasi ulang atas citra yang dibangun. Menurut Sabena, maraknya penggunaan media sosial oleh insitusi kepolisian telah membuka ruang komunikasi baru antara polisi dan masyarakat.


Komentar