oleh

Membaca Ulang Pernyataan Mendagri: Di Balik Luas Wilayah, Ada Soal Fiskal yang Lebih Serius.

-OPINI-591 Dilihat

Pentingnya Sofifi Sebagai Ibu Kota Provinsi. Bahwa Provinsi Maluku Utara membutuhkan ibu kota yang representatif, fungsional, dan terpusat di wilayah daratan utama tidak bisa disangkal. Sofifi, yang telah diproyeksikan sejak awal sebagai pusat pemerintahan, idealnya segera dibentuk sebagai entitas kota administrative provinsi yang mandiri. Ini penting untuk memecah ketimpangan administratif Ternate-sentris, memudahkan pelayanan birokrasi, dan mendorong pertumbuhan kawasan Halmahera.

Namun, pembentukan Kota Sofifi harus dilakukan dengan cermat, tanpa mengorbankan fiskal dan wilayah administratif Kota Tidore secara sepihak. Di sinilah kepekaan tata kelola wilayah dan kebijakan fiskal harus bertemu.

Baca Juga  Rivalitas Jokowi vs Prabowo Semakin Nyata

Menuju Solusi Keadilan Fiskal dan Teritorial. Diperlukan pendekatan transformatif yang adil untuk memastikan bahwa pembentukan Kota Sofifi tidak menjadi tragedi fiskal bagi Kota Tidore Kepulauan.
1. Rekognisi Hak Historis dan Ekonomis. Kawasan Oba tidak bisa serta-merta dipisahkan total dari Kota Tidore. Diperlukan kompromi administratif, misalnya dengan tetap mempertahankan wilayah Oba Selatan, Oba Tengah, dan Oba Induk dalam struktur Kota Tidore, sementara Oba Utara dapat menjadi bagian dari Kota Sofifi bersama sebagian wilayah Jailolo Timur (Halbar) dan Kao Teluk (Halut). Namun, dalam skenario apa pun, mekanisme kompensasi fiskal terhadap Kota Tidore harus ditetapkan secara eksplisit.
2. Penguatan Desain Fiskal Transwilayah dan Transpulau. Pemerintah pusat harus merumuskan transfer fiskal afirmatif untuk kota-kota kepulauan seperti Tidore, Ternate, Morotai, dan Taliabu. Jika hak DBH hanya didasarkan pada kedekatan daratan, maka daerah-daerah kepulauan akan terus berada dalam posisi tertinggal. Padahal, kontribusi geopolitik, historis, dan peran sosial budaya mereka sangat penting bagi struktur provinsi.

Baca Juga  Salah satu sebab Chaos Nasional karena Kasus Ijazah Joko Widodo?

Keadilan Harus Diletakkan di Atas Peta dan di Dalam Anggaran. Wacana pembentukan Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi harus terus dikawal sebagai agenda strategis Maluku Utara ke depan. Namun, pembentukannya tidak boleh menjadi proyek yang menyisakan luka fiskal bagi daerah induk yang telah menjadi tuan rumah kawasan itu sejak awal. Dalam hal ini, keberatan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bukanlah bentuk resistensi sempit terhadap pembangunan, tetapi justru peringatan dini atas kemungkinan lahirnya ketimpangan struktural baru yang tidak disadari pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *