oleh

Bupati Bassam Tegaskan Komitmen untuk Rakyat: Tertib Aset dan Perlindungan Tanah Jadi Prioritas

LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah dengan fondasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan rakyat. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Pemkab Halsel bergerak aktif memastikan hak atas tanah masyarakat dan aset daerah tertata secara legal dan transparan.Kabupaten Halsel semula mendapat alokasi 2.000 bidang tanah dari pemerintah pusat, namun akibat kebijakan efisiensi nasional, jumlah tersebut disesuaikan menjadi 1.650 bidang. Meski demikian, semangat Pemkab Halsel di bawah kepemimpinan Bassam tak surut.
“Kami tidak melihat pengurangan kuota sebagai hambatan, justru ini menjadi dorongan untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan lebih berdampak bagi masyarakat,” tegas Bupati Bassam.

Baca Juga  Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba Hadiri Milad ke-1 Palimpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-Anak Lipu Bacan

Dalam pelaksanaannya, sejumlah desa menjadi prioritas. Di antaranya, Desa Yaba di Kecamatan Bacan Barat Utara dengan alokasi 99 bidang tanah, disusul Desa Jojame (160 bidang), Geti Lama (16 bidang), Geti Baru (49 bidang), dan Gayap di Kayoa Utara (26 bidang). Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah bidang tanah milik masyarakat, disertai sejumlah aset milik Pemkab yang juga turut didaftarkan secara resmi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *