Bassam juga mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi agar program pertanahan dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
“Kami ingin PTSL ini menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah, warga bisa merasa aman, mendapat akses pembiayaan, serta memiliki kepastian hukum atas tanah mereka.”
Langkah progresif ini mencerminkan visi Bupati Bassam dalam membangun Halmahera Selatan yang tertib, maju, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.(***)
Komentar